Ayo..!!! Kita Cegah Korupsi dari Sekarang
AYO
MENCEGAH KORUPSI
Bicara
tentang korupsi, tentu bukan menjadi hal yang asing lagi terdengar di tanah
katulistiwa ini. Tak sedikit dari kita tidak mengetahui makna dari korupsi ini,
mulai dari anak-anak hingga lanjut usia telah mengenal hal ini. Makna korupsi
memiliki cakupan yang luas, dari yang khusus hingga umum, kecil hingga besar,
dan nasional hingga international. Secara umum, korupsi merupakan tindakan kriminal
dengan melakukan penggelapan dana dan merugikan beberapa pihak tertentu. Hal
ini di akibatkan adanya oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan dari
peluang yang ada. Kegiatan korupsi ini, menyebabkan melemahnya prekonomian negara
sekaligus menghancurkan moral generasi muda selanjutnya.
Hancurnya
suatu negara disebabkan adanya aspek berupa goncangan dari luar dan dari dalam.
Goncangan dari luar tersebut dapat berupa adanya invansi baik dari segi
ekonomi, budaya, dan politik oleh pihak tertentu atau negara lain di luar
wilayah territory suatu negara. Sementara, goncangan dari dalam dapat berupa adanya
pengaruh dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh yang besar serta melakukan
kecurangan yang dapat merugikan negara dan juga merusak moral bangsa sehingga
dengan mudahnya bangsa asing masuk dan
meruntuhkan sistem kesatuan, seperti kata bijak yang di katakana oleh Ir. Soekarno “Perjuangan ku lebih mudah karena mengusir
penjajah, perjuangan mu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” Itu
artinya bahwa titik vital yang dapat menghancurkan negeri ini ialah goncangan
dari dalam yang merusak dan menyalahi sitem-sistem yang ada. Begitu pula dengan
korupsi yang menghancurkan prekonomian negara dari dalam serta memberikan efek
buruk kepada generasi selanjutnya, sehingga korupsi tidak akan pernah punah dari negeri ini, seperti halnya muara tanpa dasar. Korupsi juga dapat
memecah Negara dari dalam dengan adanya pembagian kasta secara tidak langsung
seperti yang kaya akan selalu menjadi kaya dan yang miskin tidak dapat bergerak
maju. Bagaimana tidak, dana APBD untuk pendidikan saja di korupsikan, lantas bagai
mana harapan dan masa depan generasi kita menghadapi arus globalisasi saat ini.
Tidak meratanya pendidikan di negara ini di akibatkan adanya faktor yang sangat
vital yaitu, korupsi.
Akhir-akhir
ini kasus korupsi kian marak terjadi, khususnya di Indonesia. Hampir setiap
bulanya kita melihat dan mendengar kasus tersebut, baik di media masa maupun
elektronik. Kasus korupsi di Indonesia pada tahun 2015 saja, mencapai 550 kasus,
sementara dipenghujung tahun 2016 ini
kasus korupsi mencapai 658 kasus. Itu artinya bahwa kasus korupsi mengalami
peningkatan sebanyak 19.63% dari total keseluruhan kasus didua tahun terkhir.
Jika dilihat dari statistik kenaikan kasus tersebut penulis menyimpulkan bahwa
kasus korupsi tidak hanya meningkat, namun juga memberikan pengaruh untuk
berkembang kepada generasi selanjutnya dengan perolehan jumlah tersangaka 1.124
pada tahun 2015 dan 500 tersangka dari bulan Januari hingga Juni pada tahun
2016. Penghitungan jumlah tersangka di tahun 2016 ini, masih berlanjut dan di
identifikasi hingga di penghujung tahun ini.
Kasus
korupsi tidak pernah ada habisnya, dikarenakan adanya beberapa faktor yang
mendorong seseorang melakukan tindakan tersebut:
- Lemahnya iman serta moral
- Adanya kesempatan
- Kurangnya dan lemahnya lembaga pengawasan
- Kurang tegasnya sanksi atau hukuman mengenai kasus tersebut
Jika
kita dapat berfikir sejenak, kasus korupsi di Indonesia seperti halnya sebuah
permainan yang ketika player nya failed atau gagal dapat bermain lagi. Sungguh
ironis rasanya ketika membaca artikel tentang seorang pencuri ayam atau seorang nenek yang
mencuri sebuah ubi untuk makan anak cucunya, di penjara lebih lama dari pada
seorang koruptor yang mengelapkan uang rakyat yang nilanya milyaran bahkan
terliunan. Coba saja kita belajar dari cina yang menerapkan hukuman mati kepada
mereka yang melakukan tindakan korupsi, tentunya angka korupsi akan turun
drastis dan hal itu tentunya harus dimulai dari pemimpin itu sendiri.
Penerapan
usaha dalam mencegah korupsi, merupakan sebuah langkah untuk menerangi masa
depan yang gemilang. Dengan adanya dana yang tidak di selewengkan atau
digelapkan tentunya kita dapat membangun, menyediakan dan memberdayakan
fasilitas yang ingin kita capai. Coba lihat pembangunan monorel di Jakarta,
proyek tersebut terhenti, pembangunan wisma atlet yang simpang siur dan masih
banyak lagi proyek-proyek yang terhenti akibat adanya penyelewengan dana. Dari hal-hal tersebut, korupsi bukan lah hal
sepele yang dapat kita lihat selayang pandang. Korupsi merupakan momok yang
dapat meneggelamkan kita dimasa depan. Oleh sebab itu, Kesatria Tulis mengajak
masyarakat, intansi-intansi dan pemerintah untuk mencegah korupsi dengan
langkah :
- 1.Langkah Pribadi dalam Mencegah Korupsi
Seperti
yang kita ketahui bahwa saat ini moral bangsa kita telah terkikis dengan adanya
arus globalisasi yang tak dapat di bendung lagi. lihatlah, anak zaman sekarang
lebih meramaikan sebuah konser, karoke, dj dan sebagainya di banding dengan
pengajian dan mengikuti siraman rohani. Hal inilah yang menjadi sasaran empuk
tindakan korupsi. Dengan lemahnya iman kita kepada tuhan yang maha esa, maka
akan dengan mudah kita terjerumus kedalam dunia korupsi untuk memenuhi kebutuhan
yang tidak akan pernah terpuaskan.
Langkah
pribadi merupakan langkah awal dan mendasar dalam mencegah kasus korupsi. Dengan
memperkuat iman dan moral kita pasti dapat memulainya. Menolak korupsi yang
bermula dari diri kita sendiri tentunya telah mengurangi 1 angka korupsi.
Kemudian
dari kita untuk orang banyak, dengan menegur, menasehati dan mengarahkan, kita
telah memberikan pengaruh yang luar biasa kepada lingkungan sekitar kita.
Tentunya hal itu tak luput dari memperkuat iman dan moral di lingkungan sekitar
dengan membuat acara-acara yang mengajak dan membentuk moral generasi kita
selanjutnya seperti, pendekatan diri kepada allah SWT dan di adakanya pengajian beserta sharing informasi.
Tidak
sampai disitu saja, kita juga dapat memberikan aspirasi kita kepada pemerintah
agar keadilan dapat di tegakkan dengan semestinya. Dengan adanya langkah yang
tegas dari kita, maka semakin jelas bahwa kita pribadi mengecam tindakan
korupsi.
- 2.Langkah Intansi atau Lembaga Organisasi dalam Mencegah Korupsi
Pepatah
mengatakan, satu batang lidi cukup mudah untuk di patahkan, akan tetapi bila
ada sejumlah batang lidi yang menjadi satu, maka akan ada usaha yang besar untuk mematahkannya. Begitu pula korupsi, kita tidak dapat memerangi korupsi hanya
dengan usaha yang setengah-setengah. Kita membutuhkan adanya intansi yang dapat
mendukung semangat kita dalam menangani dan memerangi korupsi.
Intansi
atau lembaga organisasi merupakan titik crucial dalam menentukan suatu
permasalahan, terutama korupsi. Hal ini di karenkan intansi atau lembaga organisasi memiliki peranan yang begitu besar dalam
mewujudkan keadilan dan kesejahteraan guna mencapai masa depan yang gemilang. Pernanan
dalam mengungkap kasus-kasus yang merugikan negara dan kita secara tidak
langsung harus di berikan apresiasi, karena masih ada harapan untuk membangun
negeri ini. Dengan langkah yang lugas dan tegas dalam memberikan sanksi kepada
koruptor akan membuat mereka jera dan menjadi pelajaran kepada generasi kita
selanjutnya. Langkah yang di ambil dapat berupa:
a. Hukuman
mati kepada koruptor yang berulang-ulang
b. Sangksi berat atau penahanan seumur hidup kepada
pelaku kasus berat.
c. Penahan
sesuai dengan nilai nominal yang di korupsikan (nilai nominal yang terlibat
dalam kasus tersebut masih dapat di kembalikan ketangan pemerintah serta
membayar denda).
Dengan
adanya dukungan dan keterlibtan intansi atau lembaga organisasi dalam mencegah
dan memerangi korupsi secara aktif, maka yakinlah akan ada senyuman di langit
katulistiwa ini.
Sadarlah..!!,
sadarlah wahai rekan-rekanku. Kita tangah berada dalam gelapnya dunia. Lihat lah
negeri ini, tidakkah kalian melihat betapa menyedihkannya kita ?.Masih banyak
diantara saudara dan saudari kita yang tidak sekolah, kelaparan, terisolasi, dan
berbagai keironisan bangsa kitalainya. Dukungan serta keterlibtan langsung dari
kalian semua dalam mencegah dan memberantas korupsi merupakan bentuk langkah
nyata dalam menyelamatkan bangsa ini, seperti halnya yang dikatakan oleh Ir.
Soekarno “Tuhan menciptakan bangsa untuk
maju melawan kebohongan elit atas, hanya bangsanya sendiri yang mampu merubah
nasib negerinya sendiri.” Maka dari pada itu, bangkit lah rekan-rekan ku dan
mari kita mencegah serta memerangi korupsi.
Dengan
di tetapkanya hari Anti Korupsi Sedunia, Kesatria Tulis mengajak teman teman
untuk mencegah dan memerangi korupsi. Kalau bukan kita, siapa lagi ?, kalau
bukan sekarang, kapan lagi ?. Untuk itu marilah kita mencegah dan memerangi
korupsi bersama-sama demi mewujudkan indonesia yang gemilang.
Tulisan ini diikutsertakan dalam
lomba Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan KPK dan Blogger
Bertuah Pekanbaru.
Comments
Post a Comment