Ayo..!!! Kita Cegah Korupsi dari Sekarang



AYO MENCEGAH KORUPSI
Bicara tentang korupsi, tentu bukan menjadi hal yang asing lagi terdengar di tanah katulistiwa ini. Tak sedikit dari kita tidak mengetahui makna dari korupsi ini, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia telah mengenal hal ini. Makna korupsi memiliki cakupan yang luas, dari yang khusus hingga umum, kecil hingga besar, dan nasional hingga international. Secara umum, korupsi merupakan tindakan kriminal dengan melakukan penggelapan dana dan merugikan beberapa pihak tertentu. Hal ini di akibatkan adanya oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan dari peluang yang ada. Kegiatan korupsi ini, menyebabkan melemahnya prekonomian negara sekaligus menghancurkan moral generasi muda selanjutnya.
Hancurnya suatu negara disebabkan adanya aspek berupa goncangan dari luar dan dari dalam. Goncangan dari luar tersebut dapat berupa adanya invansi baik dari segi ekonomi, budaya, dan politik oleh pihak tertentu atau negara lain di luar wilayah territory suatu negara. Sementara, goncangan dari dalam dapat berupa adanya pengaruh dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh yang besar serta melakukan kecurangan yang dapat merugikan negara dan juga merusak moral bangsa sehingga dengan mudahnya bangsa asing masuk  dan meruntuhkan sistem kesatuan, seperti  kata bijak yang di katakana oleh Ir. Soekarno “Perjuangan ku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuangan mu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” Itu artinya bahwa titik vital yang dapat menghancurkan negeri ini ialah goncangan dari dalam yang merusak dan menyalahi sitem-sistem yang ada. Begitu pula dengan korupsi yang menghancurkan prekonomian negara dari dalam serta memberikan efek buruk kepada generasi selanjutnya, sehingga korupsi tidak akan pernah punah dari negeri ini, seperti halnya muara tanpa dasar. Korupsi juga dapat memecah Negara dari dalam dengan adanya pembagian kasta secara tidak langsung seperti yang kaya akan selalu menjadi kaya dan yang miskin tidak dapat bergerak maju. Bagaimana tidak, dana APBD untuk pendidikan saja di korupsikan, lantas bagai mana harapan dan masa depan generasi kita menghadapi arus globalisasi saat ini. Tidak meratanya pendidikan di negara ini di akibatkan adanya faktor yang sangat vital yaitu, korupsi.
Akhir-akhir ini kasus korupsi kian marak terjadi, khususnya di Indonesia. Hampir setiap bulanya kita melihat dan mendengar kasus tersebut, baik di media masa maupun elektronik. Kasus korupsi di Indonesia pada tahun 2015 saja, mencapai 550 kasus, sementara dipenghujung tahun 2016  ini kasus korupsi mencapai 658 kasus. Itu artinya bahwa kasus korupsi mengalami peningkatan sebanyak 19.63% dari total keseluruhan kasus didua tahun terkhir. Jika dilihat dari statistik kenaikan kasus tersebut penulis menyimpulkan bahwa kasus korupsi tidak hanya meningkat, namun juga memberikan pengaruh untuk berkembang kepada generasi selanjutnya dengan perolehan jumlah tersangaka 1.124 pada tahun 2015 dan 500 tersangka dari bulan Januari hingga Juni pada tahun 2016. Penghitungan jumlah tersangka di tahun 2016 ini, masih berlanjut dan di identifikasi hingga di penghujung tahun ini.
Kasus korupsi tidak pernah ada habisnya, dikarenakan adanya beberapa faktor yang mendorong seseorang melakukan tindakan tersebut:
  1.   Lemahnya iman serta moral
  2.  Adanya kesempatan
  3.  Kurangnya dan lemahnya lembaga pengawasan
  4. Kurang tegasnya sanksi atau hukuman mengenai kasus tersebut

Jika kita dapat berfikir sejenak, kasus korupsi di Indonesia seperti halnya sebuah permainan yang ketika player nya failed atau gagal dapat bermain lagi. Sungguh ironis rasanya ketika membaca artikel tentang seorang pencuri ayam atau seorang nenek yang mencuri sebuah ubi untuk makan anak cucunya, di penjara lebih lama dari pada seorang koruptor yang mengelapkan uang rakyat yang nilanya milyaran bahkan terliunan. Coba saja kita belajar dari cina yang menerapkan hukuman mati kepada mereka yang melakukan tindakan korupsi, tentunya angka korupsi akan turun drastis dan hal itu tentunya harus dimulai dari pemimpin itu sendiri.
Penerapan usaha dalam mencegah korupsi, merupakan sebuah langkah untuk menerangi masa depan yang gemilang. Dengan adanya dana yang tidak di selewengkan atau digelapkan tentunya kita dapat membangun, menyediakan dan memberdayakan fasilitas yang ingin kita capai. Coba lihat pembangunan monorel di Jakarta, proyek tersebut terhenti, pembangunan wisma atlet yang simpang siur dan masih banyak lagi proyek-proyek yang terhenti akibat adanya penyelewengan dana.  Dari hal-hal tersebut, korupsi bukan lah hal sepele yang dapat kita lihat selayang pandang. Korupsi merupakan momok yang dapat meneggelamkan kita dimasa depan. Oleh sebab itu, Kesatria Tulis mengajak masyarakat, intansi-intansi dan pemerintah untuk mencegah korupsi dengan langkah :
  1. 1.Langkah Pribadi dalam Mencegah Korupsi
Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini moral bangsa kita telah terkikis dengan adanya arus globalisasi yang tak dapat di bendung lagi. lihatlah, anak zaman sekarang lebih meramaikan sebuah konser, karoke, dj dan sebagainya di banding dengan pengajian dan mengikuti siraman rohani. Hal inilah  yang menjadi sasaran empuk tindakan korupsi. Dengan lemahnya iman kita kepada tuhan yang maha esa, maka akan dengan mudah kita terjerumus kedalam dunia korupsi untuk memenuhi kebutuhan yang tidak akan pernah terpuaskan.
Langkah pribadi merupakan langkah awal dan mendasar dalam mencegah kasus korupsi. Dengan memperkuat iman dan moral kita pasti dapat memulainya. Menolak korupsi yang bermula dari diri kita sendiri tentunya telah mengurangi 1 angka korupsi.
Kemudian dari kita untuk orang banyak, dengan menegur, menasehati dan mengarahkan, kita telah memberikan pengaruh yang luar biasa kepada lingkungan sekitar kita. Tentunya hal itu tak luput dari memperkuat iman dan moral di lingkungan sekitar dengan membuat acara-acara yang mengajak dan membentuk moral generasi kita selanjutnya seperti, pendekatan diri kepada allah SWT dan di adakanya pengajian beserta sharing informasi.
Tidak sampai disitu saja, kita juga dapat memberikan aspirasi kita kepada pemerintah agar keadilan dapat di tegakkan dengan semestinya. Dengan adanya langkah yang tegas dari kita, maka semakin jelas bahwa kita pribadi mengecam tindakan korupsi.
  1. 2.Langkah Intansi atau Lembaga Organisasi dalam Mencegah Korupsi
Pepatah mengatakan, satu batang lidi cukup mudah untuk di patahkan, akan tetapi bila ada sejumlah batang lidi yang menjadi satu, maka akan ada usaha yang besar untuk mematahkannya. Begitu pula korupsi, kita tidak dapat memerangi korupsi hanya dengan usaha yang setengah-setengah. Kita membutuhkan adanya intansi yang dapat mendukung semangat kita dalam menangani dan memerangi korupsi.
Intansi atau lembaga organisasi merupakan titik crucial dalam menentukan suatu permasalahan, terutama korupsi. Hal ini di karenkan intansi atau lembaga  organisasi memiliki peranan yang begitu besar dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan guna mencapai masa depan yang gemilang. Pernanan dalam mengungkap kasus-kasus yang merugikan negara dan kita secara tidak langsung harus di berikan apresiasi, karena masih ada harapan untuk membangun negeri ini. Dengan langkah yang lugas dan tegas dalam memberikan sanksi kepada koruptor akan membuat mereka jera dan menjadi pelajaran kepada generasi kita selanjutnya. Langkah yang di ambil dapat berupa:
a.       Hukuman mati kepada koruptor yang berulang-ulang
b.      Sangksi  berat atau penahanan seumur hidup kepada pelaku kasus berat.
c.       Penahan sesuai dengan nilai nominal yang di korupsikan (nilai nominal yang terlibat dalam kasus tersebut masih dapat di kembalikan ketangan pemerintah serta membayar denda).
Dengan adanya dukungan dan keterlibtan intansi atau lembaga organisasi dalam mencegah dan memerangi korupsi secara aktif, maka yakinlah akan ada senyuman di langit katulistiwa ini.
Sadarlah..!!, sadarlah wahai rekan-rekanku. Kita tangah berada dalam gelapnya dunia. Lihat lah negeri ini, tidakkah kalian melihat betapa menyedihkannya kita ?.Masih banyak diantara saudara dan saudari kita yang tidak sekolah, kelaparan, terisolasi, dan berbagai keironisan bangsa kitalainya. Dukungan serta keterlibtan langsung dari kalian semua dalam mencegah dan memberantas korupsi merupakan bentuk langkah nyata dalam menyelamatkan bangsa ini, seperti halnya yang dikatakan oleh Ir. Soekarno “Tuhan menciptakan bangsa untuk maju melawan kebohongan elit atas, hanya bangsanya sendiri yang mampu merubah nasib negerinya sendiri.” Maka dari pada itu, bangkit lah rekan-rekan ku dan mari kita mencegah serta memerangi korupsi.
Dengan di tetapkanya hari Anti Korupsi Sedunia, Kesatria Tulis mengajak teman teman untuk mencegah dan memerangi korupsi. Kalau bukan kita, siapa lagi ?, kalau bukan sekarang, kapan lagi ?. Untuk itu marilah kita mencegah dan memerangi korupsi bersama-sama demi mewujudkan indonesia yang gemilang.

Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan KPK dan Blogger Bertuah Pekanbaru.



Comments

Popular posts from this blog

Konsep-Konsep Dasar Filsafat Ilmu

An Introduction Sociolinguistics

Pendekatan Pembelajaran